Obat Paten, Obat Bermerek, dan Obat Generik

Apa yang dimaksud dengan Obat Paten, Obat bermerek, dan Obat Generik? Secara singkat dapat dikatakan bahwa ”Obat Paten” adalah obat yang masih dilindungi oleh paten. Setiap obat umumnya ditemukan sebagai hasil penelitian yang mendalam dan tentu saja dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Untuk mendapatkan penggantian biaya penelitian yang telah dikeluarkan tersebut, maka obat yang baru ditemukan umumnya dilindungi oleh hak paten. Dengan hak paten ini, penemunya akan mendapatkan penggantian biaya penelitian yang telah dilakukannya untuk menemukan obat tersebut, karena  setiap perusahaan yang ingin memproduksi obat tersebut harus membayar sejumlah tertentu uang kepada pemegang hak paten. Biaya yang dibayarkan kepada pemegang hak paten tersebut tentu saja pada akhirnya dibebankan kepada konsumen atau pembeli. Itu sebabnya, ”Obat Paten” harganya sangat mahal.

Hak paten biasanya berumur 20 tahun. Setelah 20 tahun, tidak ada lagi yang memiliki hak paten atas obat tersebut, sehingga harga obat seharusnya sudah dapat dibuat murah. Obat yang sudah habis masa perlindungan patennya disebut obat yang off-patent. Obat-obat off-patent ada yang diedarkan dan dijual sebagai obat generik, ada pula yang masih diberi merek dagang tertentu. Obat yang masih bermerek dagang inilah yang disebut “Obat Bermerek”, sedangkan “Obat Generik” diedarkan dan dijual tanpa merek tertentu, hanya dengan nama kimia populer dari zat aktifnya. Misalnya parasetamol (mengandung zat aktif parasetamol) dan amoksisilin (mengandung zat aktif amoksisilin). Obat yang sama persis kandungan zat aktif dan khasiatnya dengan obat generik ini dapat dijual dengam ,merek tertentu, dan anehnya harganya bisa berlipat ganda dari obat generiknya. Contoh: obat generic “Amoksisilin” pada tahun 2008 ini harganya di apotik berkisar antara Rp.5500,- sampai dengan Rp.6500,- per strip yang berisi 10 butir tablet masing-masing berisi 500 mg amoksisilin. Obat Bermerek yang memiliki kandungan zat aktif yang persis sama (500 mg amoksisilin per butir tablet) oleh pabrik lain, dijual dengan harga yang sangat jauh lebih mahal, dapat mencapai Rp.26.000,- per strip berisi 10 butir tablet.